KONSEKUENSI DAN DAMPAK PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TELEVISI
Konsekuensi dan Dampak Perkembangan Teknologi Televisi
A. Pengertian, Sejarah, Penemuan dan Perkembangan Televisi
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision. Tele berarti jauh dan vision berarti tampak. Jadi, secara harafiah televisi dapat berarti berarti tampak atau dapat dilihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia 'televisi' biasa disebut dengan tv (dibaca tivi atau teve).
Seperti halnya penemuan media elektronik lainnya, penemuan televisi juga melelui serangkaian eksperimen yang dilakukan oleh para ilmuwan. Penemuan televisi tentunya tidak dapat dipisahkan dari prinsip kerja gelombang elektromagnetik yang telah ditemukan oleh Joseph Henry dan Michael Faraday pada tahun 1831 yang merupakan awal dari era komunikasi elektronik.
Awal munculnya televisi adalah saat ditemukannya selenium kamera yang digambarkan dapat membuat seseorang melihat gelombang listrik pada tahun 1876 oleh George Carey. Kemudian, Eugen Goldstein menyebut tembakan gelombang sinar dalam tabung hampa itu dinamakan sebagai sinar katoda. Pada tahun 1884, Paul Nipkov, Ilmuwan dari Jerman, berhasil mengirimkan gambar elektronik menggunakan kepingan logam yang disebut teleskop elektrik dengan resolusi 18 garis. Berikutnya, pada tahun 1888, Freidrich Reinitzeer, seorang ahli botani Austria, menemukan cairan kristal (liquid crystals), yang kelak menjadi bahan baku pembuatan LCD. Namun LCD baru dikembangkan sebagai layar 60 tahun berikutnya.
Tabung Sinar Katoda (CRT) pertama kali diciptakan ilmuwan Jerman pada tahun 1897 oleh Karl Ferdinand Braun. Ia membuat CRT dengan layar berpendar bila terkena sinar. Inilah yang menjadi dasar ditemukannya televisi layar tabung. Istilah Televisi baru pertama kali dikemukakan oleh Constatin Perskyl dari Rusia pada acara International Congress of Electricity yang pertama dalam Pameran Teknologi Dunia di Paris tahun 1900.
Tahun 1907, Campbell Swinton dan Boris Rosing dalam percobaan terpisah menggunakan sinar katoda untuk mengirim gambar. Kemudian pada 1927, Philo T. Farnsworth, ilmuwan asal Utah, Amerika Serikat, mengembangkan televisi modern pertama saat berusia 21 tahun. Gagasannya tentang image dissector tube menjadi dasar kerja televisi.
Vladimir Kosma Zworykin dari Rusia menyempurnakan tabung katoda yang dinamakan kinescope. Temuannya mengembangkan teknologi yang dimiliki CRT. Peter Goldmark menciptakan televisi warna dengan resolusi mencapai 343 garis pada tahun 1940. Kemudian, sebuah karya tulis ilmiah pertama tentang LCD sebagai tampilan dikemukakan oleh Dr. Glenn Brown.
Prototipe sel tunggal display Televisi Plasma pertamakali diciptakan Donald Bitzer dan Gene Slottow. Langkah ini dilanjutkan Larry Weber dengan mulai merancang layar plasma berwarna. James Fergason menemukan teknik twisted nematic, layar LCD yang lebih praktis. Sedangkan layar LCD pertama kali diperkenalkan lembaga RCA yang dipimpin George Heilmeier.
Para Ilmuwan dari perusahaan Kodak berhasil menciptakan tampilan jenis baru Organic Light Emitting Diode (OLED). Sejak itu, mereka terus mengembangkan jenis televisi OLED. Sementara Walter Spear dan Peter Le Comber membuat display warna LCD dari bahan thin film transfer yang ringan.
Pada tahun 1981, Stasiun televisi Jepang, NHK, mendemonstrasikan teknologi HDTV dengan resolusi mencapai 1.125 garis. Setelah puluhan tahun melakukan penelitian, akhirnya pada tahun 1995, proyek layar plasma Larry Weber selesai. Ia berhasil menciptakan layar plasma yang lebih stabil dan cemerlang. Pada dekade 2000, masing-masing jenis teknologi layar semakin disempurnakan. Baik LCD, Plasma maupun CRT terus mengeluarkan produk terakhir yang lebih sempurna dari sebelumnya.Dalam perkembangannya, terdapat berbagai macam jenis televisi, yaitu. Televisi digital (Digital Television, DTV), TV Resolusi Tinggi (High Definition TV, HDTV), Video Resolusi Ultra Tinggi (Ultra High Definition Video, UHDV), dan Direct Broadcast Satellite TV (DBS). Adapula yang disebut dengan Pay Per View, Televisi internet, TV Web , Video atas-permintaan (Video on-demand, VOD) , Gambar-dalam-Gambar (Picture-In-Picture, PiP), Auto channel preset, Perekam Video Digital, DVD, CableCARD, Pemprosesan Cahaya Digital (Digital Light Processing, DLP), LCD dan Plasma display TV Layar Datar, High-Definition Multimedia Interface (HDMI), The Broadcast Flag, dan Digital Rights Management (DRM).
Hingga saat ini terdapat tidak kurang dari 70 stasiun televisi yang tersebar di berbagai Negara. Stasiun-stasiun televisi tersebut antara lain adalah CNN dan MTV (Amerika Serikat), Telefe (Argentina), TVRI (Indonesia), BBC (Inggris), TV Asahi dan Nippon TV (Jepang), TV5 (Perancis), dan TV3 (Malaysia).
B. Televisi Siaran di Indonesia
Televisi mulai diperkenalkan pada masyarakat umum sejak 1930-an di Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia. Pecahnya Perang Dunia II menyebabkan kegiatan penyempurnaan televisi siaran terhambat. Kegiatan ini baru dilanjutkan kembali dan televisi siaran kembali dimunculkan kepada umum setelah perang berakhir.
Komunikasi melalui televisi berkembang ke seluruh dunia. Negara-negara yang baru merdeka pada waktu itu pun mengoperasikan televisi siaran sebagai teknologi mutakhir. Untuk kawasan ASEAN sendiri, Negara yang paling awal menyelenggarakan televisi siaran adalah Philipina. Penyelenggaraan televisi siaran ini kemudian diikuti oleh Negara-negara ASEAN lainnya, seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Di Indonesia, kegiatan penyiaran melalui televisi dimulai pada tahun 1962. Penyelenggaraan televisi siaran tersebut bertepatan dengan diselenggarakannya Asian Games IV yang dilaksanakan di Senayan, Jakarta. Bertepatan dengan itu pula Televisi Republik Indonesia ditetapkan sebagai station call hingga saat ini. Hari pembukaan Asian Games IV ini yang jatuh pada tanggal 14 Agustus kemudian diperingati sebagai hari jadi TVRI.
Penggunaan Satelit Palapa untuk siaran televisi dan telekomunikasi diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1976. Oleh karenanya, siaran televisi dapat menjangkau hamper seluruh masyarakat di Indonesia hingga sekarang ini. Sejak awal tahun 1989, di Indonesia mulai bermunculan stasiun-stasiun televisi selain TVRI yang bersifat komersial. Stasiun televisi komersial yang pertama berdiri adalah Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI). Kemunculan RCTI ini kemudian disusul oleh munculnya Surya Citra Televisi (SCTV), Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), dan Andalas Televisi (ANteve).Hingga saat ini, terdapat begitu banyak stasiun televisi komersial di Indonesia, baik yang berskala nasional maupun lokal. Ada sebelas stasiun televisi nasional yang ada di Indonesia, yaitu Cakrawala Andalas Televisi (antv), Global TV (GTV), Indosiar Visual Mandiri (Indosiar), Lativi, MetroTV, Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), Surya Citra Televisi (SCTV), Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), Televisi Transformasi Indonesia (Trans TV), Trans 7, Televisi Republik Indonesia (TVRI). Adapun televisi khusus yang berskala nasional, yaitu Televisi Edukasi (TV E), SWARA Channel, dan Qtv Network. Di Indonesia juga terdapat lebih dari 100 stasiun televisi lokal yang tersebar hampir di seluruh provinsi dan daerah, diantaranya RBTV dan Jogja TV (Yogyakarta), Deli TV (Sumatera Utara), Sriwijaya TV (Palembang), Spacetoon & Elshinta TV (Jakarta), Bali TV (Bali) serta TVKU dan TV Borobudur (Semarang).
C. Televisi,Konsekuensi serta Dampak Penggunaannya
Teknologi Informasi (TI) yang berkembang hingga saat ini tentunya amat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap seluruh proses globalisasi. Mulai dari wahana TI yang paling sederhana berupa perangkat radio dan televisi, hingga yang lebih kompleks seperti internet dan telepon gengam. Dengan kemajuan di bidang TI, informasi mengalir setiap waktu dan tidak mengenal batas wilayah.
Tayangan televisi sudah dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat (di Indonesia dan di dunia). Karakteristik yang dimilikinya membuat televisi menjadi sesuatu media yang mudah dinikmati oleh semua kalangan, sekalipun seseorang memiliki keterbatasan indera. Televisi dapat dinikmati oleh orang yang buta huruf, tuna rungu (dengan hanya melihat gambar), bahkan tuna netra sekalipun (hanya mendengar suaranya).
Televisi saat ini sudah bukan merupakan barang mewah dan bukan lagi sebuah kemajuan teknologi yang membuat orang takjub. Televisi sudah menjadi konsumsi masyarakat luas, baik di kalangan atas, menengah, hingga bawah sekalipun. Di samping itu, televisi dapat menjadi suatu media yang bersifat adaptif. Misalnya, program-programnya sangat Islami saat bulan Ramadhan tiba dan sangat Kristiani saat Natal tiba.
Kemajuan teknologi televisi dan program-programnya tidak dapat dipungkiri juga membawa dampak yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat. Bagaimana bisa dikatakan demikian? Hal ini dapat dilihat dari besarnya jumlah masyarakat yang mengkonsumsi televisi sebagai media yang terbilang sangat besar. Televisi menyajikan segala sesuatu yang menarik perhatian pemirsanya. Segala jenis program dengan berbagai segmen terdapat di dalamnya. Dari tayangan berbau mistik/takhayul dan kekerasan, tayangan religi, berita, program anak, hingga tayangan bagi orang dewasa yang berbau pornografi (walaupun sudah disensor) termuat dalam siaran televisi.
Beberapa pengamat televisi menganggap bahwa program-program yang ditayangkan saat ini sudah melampaui batas. Oleh karenanya, diperlukan perhatian dan kontrol yang serius, baik dari pemerintah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), maupun dari masyarakat itu sendiri.
Selain patut untuk disyukuri, kemajuan teknologi yang ada (dalam konteks ini televisi) juga harus diwaspadai. Kemudahan mendapatkan informasi, hiburan, dan kemudahan-kemudahan lain yang ditawarkan oleh televisi dapat membantu kita untuk membuka wawasan dan mengenal dunia lebuh luas lagi. Akan tetapi, jika masyarakat (pemirsa) tidak memiliki filter yang kuat dalam menerima terpaan media televisi ini maka tidak tertutup kemungkinan bahwa nilai-nilai negatif juga dapat terserap dan dampak yang paling memprihatinkan adalah terjadinya degradasi moral.
Sebagai contoh dampak tayangan televisi serta konsekuensi terhadap masyarakat (Indonesia) adalah dari segi gaya hidup (lifestyle). Seseorang mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh-tokoh atau gaya hidup orang barat, misalnya tampak pada pakaian yang digunakan. Banyaknya tayangan yang mengarah pada upaya persuasif pada masyarakat juga mempengaruhi masyarakat untuk semakin konsumtif.
Namun, tidak semua program yang ditayangkan oleh televisi berdampak negatif bagi masyarakat. Televisi pun mempunyai pengaruh baik bagi masyarakat. Televisi membuka pemahaman mengenai informasi baru, biasanya terdapat dalam program-program berita (politik, wisata, kuliner, dsb). Televisi juga bertindak pendorong anak-anak untuk belajar acara edukasi dan dapat mengajarkan pada anak tentang nilai-nilai yang penting serta pelajaran mengenai kehidupan nyata.
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui berbagai dampak serta konsekuensi yang ditimbukan oleh tayangan televisi. Positif atau negatif, baik atau buruknya dampak televisi bergantung pada bagaimana masyarakat menyikapinya. Hal yang diperlukan adalah kontrol dan perhatian yang serius dari seluruh pihak. Orang tua juga harus berperan aktif dalam mengontrol anak-anaknya saat menyaksikan tayangan televisi. Seperti kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu lalu, ketika banyak anak yang terluka bahkan diantaranya meninggal dunia karena melakukan tindakan kekerasan seperti yang mereka lihat di televisi, selain menuntut pihak-pihak tertentu, orang tua hendaknya juga melakukan introspeksi diri menganai pengawasan yang mereka berikan pada anak-anak mereka.
Kendatipun kemajuan teknologi televisi dan teknologi-teknologi lain di bidang media hingga saat ini sangat luar biasa, tetapi suatu media tidak dapat menggantikan posisi media lainnya. Hal ini dikarenakan setiap media memiliki karakteristiknya masing-masing yang berbada dari media lainnya. Karakteristik media inilah yang kemudian berpengaruh terhadap preferensi masyarakat dalam memilih media sesuai keinginannya
PERKEMBANGAN TEKNOLOGI TELEVISI DI DUNIA
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision; yang mempunyai arti masing-masing jauh (tele) dan tampak (vision). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan televisi disejajarkan dengan penemuan roda, karena penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia sendiri 'televisi' secara tidak formal disebut dengan TV, tivi, teve atau tipi.
Televisi analog mengkodekan informasi gambar dengan memvariasikan voltase dan/atau frekuensi dari sinyal. Seluruh sistem sebelum Televisi digital dapat dimasukan ke analog.
Sistem yang dipergunakan dalam televisi analog adalah NTSC (National Television System(s)) Committee, badan industri pembuat standar yang menciptakannya. Sistem ini sebagian besar diteraapkan di Amerika Serikat (AS) dan beberapa bagian Asia Timur, seperti: China/Tiongkok, Jepang, Korea Utara, Korea Selatan, Taiwan, Mongolia.
Sementara, sistem PAL (Phase-Alternating Line, phase alternation by line atau untuk phase alternation line). Dalam bahasa Indonesia: garis alternasi fase), adalah sebuah encoding berwarna digunakan dalam sistem televisi broadcast, digunakan di seluruh dunia. PAL dikembangkan di Jerman oleh Walter Bruch, yang bekerja di Telefunken, dan pertama kali diperkenalkan pada 1967.
Televisi digital (bahasa Inggris: Digital Television, DTV) adalah jenis TV yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyebarluaskan video, audio, dan signal data ke pesawat televisi. Televisi resolusi tinggi atau high-definition television (HDTV), yaitu: standar televisi digital internasional yang disiarkan dalam format 16:9 (TV biasa 4:3) dan surround-sound 5.1 Dolby Digital. Ia memiliki resolusi yang jauh lebih tinggi dari standar lama. Penonton melihat gambar berkontur jelas, dengan warna-warna matang, dan depth-of-field yang lebih luas daripada biasanya. HDTV memiliki jumlah pixel hingga 5 kali standar analog PAL yang digunakan di Indonesia.
Televisi kabel adalah sistem penyiaran acara televisi lewat frekuensi radio melalui serat optik atau kabel coaxial dan bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang harus ditangkap antena. Selain acara televisi, acara radio FM, internet, dan telephon juga dapat disampaikan lewat kabel.
Sistem ini banyak dijumpai di Amerika Utara, Eropa, Australia, Asia Timur, Amerika Selatan, dan Timur Tengah. Televisi kabel kurang berhasil di Afrika karena kepadatan penduduk yang rendah di berbagai daerah. Seperti halnya radio, frekuensi yang berbeda digunakan untuk menyebarkan banyak saluran lewat satu kabel. Sebuah kotak penerima digunakan untuk memilih satu saluran televisi. Sistem televisi kabel modern sekarang menggunakan teknologi digital untuk menyiarkan lebih banyak saluran televisi daripada sistem analog.
Televisi satelit adalah televisi yang dipancarkan dengan cara yang mirip seperti komunikasi satelit, serta bisa disamakan dengan televisi lokal dan televisi kabel. Di banyak tempat di bumi ini, layanan televisi satelit menambah sinyal lokal yang kuno, menghasilkan jangkauan saluran dan layanan yang lebih luas, termasuk untuk layanan berbayar.
Sinyal televisi satelit pertama disiarkan dari benua Eropa ke satelit Telstar di atas Amerika Utara pada tahun 1962. Satelit komunikasi geosynchronous pertama, Syncom 2 diluncurkan pada tahun 1963. Komunikasi satelit komersial pertama di dunia, disebut Intelsat_I (disebut juga Early Bird), diluncurkan ke orbit pada tanggal 6 April 1965. Satelit jaringan televisi nasional pertama, Orbita, dibuat di Uni Soviet pada tahun 1967. Satelit domestik Amerika Utara pertama yang memuat siaran televisi adalah geostasiun Anik 1 milik Kanada, yang diluncurkan pada tahun 1872.id:Satellite television.
Perkembangan Teknologi Televisi
Televisi adalah sebuah alat penangkap siaran bergambar. Kata televisi berasal dari kata tele dan vision, yang mempunyai arti masing-masing jauh dan tampak (wikipedia.org). Jadi televisi berarti tampak atau dapat melihat dari jarak jauh. Penemuan ini mampu mengubah peradaban dunia. Di Indonesia 'televisi' secara tidak formal disebut dengan TV. televisi merupakan salah satu sumber informasi yang bersifat satu arah, linier communication. Televisi selain dapat digunakan sebagai media edukasi, informasi juga dapat berperan sebagai media entertainment bagi para pemirsanya. Peran televisi sebagai media massa adalah hal yang melekat, dan merupakan media massa yang dapat dipublikasikan secara cepat.
Sama juga seperti radio, pada awalnya untuk mendapatkan gelombang siaran, televisi juga membutuhkan antena karena harus melakukan proses encoding dari gelombang yang ditransmisikan oleh stasiun televisi, awalnya untuk mencari siaran televisi juga dilakukan secara manual layaknya frekuensi radio (masih analog), kemudian mulai dikembangkan teknologi yang lebih digital maka tercipta remote dan untuk melakukan tuning siaran televisi cukup dengan menekan tombol dari remote pada masa ini hanya stasiun televisi lokal dan nasional yang dapat dinikmati.
Perkembangan Terbaru
Perkembangan televisi yang menjadi trend pada saat ini adalah Televisi Kabel. Televisi kabel adalah sistem penyiaran acara televisi lewat frekuensi radio melalui serat optik atau kabel coaxial dan bukan lewat udara seperti siaran televisi biasa yang harus ditangkap antena (wikipedia.org). Selain acara televisi, acara radio FM, internet, dan telepon juga dapat disampaikan lewat kabel.
Sistem ini banyak dijumpai di Amerika Utara, Eropa, Australia, Asia Timur, Amerika Selatan, dan Timur Tengah. Televisi kabel kurang berhasil di Afrika karena kepadatan penduduk yang rendah di berbagai daerah. Seperti halnya radio, frekuensi yang berbeda digunakan untuk menyebarkan banyak saluran lewat satu kabel. Sebuah kotak penerima digunakan untuk memilih satu saluran televisi. Sistem televisi kabel modern sekarang menggunakan teknologi digital untuk menyiarkan lebih banyak saluran televisi daripada sistem analog.
Pandangan
Perkembangan teknologi televisi ini hendaknya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk dapat memperkaya ilmu pengetahuan dan informasi penting. Kemudahan memperoleh informasi lintas negara semakin menunjukkan globalisasi yang semakin hari semakin melekat pada tiap diri khalayak. Dengan menyikapi perkembangan televisi untuk hal yang positif, maka akan dengan sendirinya teknologi tersebut telah benar-benar bermanfaat.
Pasti ada berbagai pandangan dalam melihat sebuah hal, begitu pula dengan perkembangan televisi kabel. Dengan maraknya penggunaan kabel fiber optik dalam berbagai hal, menyebabkan banyak terjadi penggalian jalan raya sehingga membuat pengguna jalan menjadi tidak nyaman.
Dipandang dari segi sosial budaya, ada yang berpendapat bahwa dengan semakin maraknya penggunaan televisi kabel menyebabkan tayangan-tayangan yang global, khususnya tayangan yang menyajikan kebudayaan barat, menjadi konsumsi masyarakat Indonesia pada khususnya dan menyebabkan terjadinya pergeseran nilai sosial budaya yang dibawa dengan menggunakan tayangan
Perkembangan teknologi akan terus berkembang, inovasi-inovasi terbaru akan terus bermunculan. Manfaatkan perkembangan teknologi tersebut untuk kepentingan positif dan tidak merugikan masyarakat umum. Perkuat nilai religius, sosial, dan budaya yang dianut agar memiliki konsep diri yang kuat, serta tidak mudah diombang-ambingkan oleh perubahan-perubahan yang disebabkan oleh perkembangan-perkembangan.
Senin, 22 Desember 2008
Kamis, 18 Desember 2008
Tugas Konvergensi Media
TANTANGAN MASA DEPAN KONVERGENSI MEDIA
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source message channel receiver effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.
Regulasi Konvergensi
Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.
Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.
**********
* Artikel ini pernah dimuat di harian BERNAS JOGJA edisi Kamis, 5 April 2007.
** Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Abunavis’s webblog
Blognya Anang Hermawan
Berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi (information and communication technology / ICT) selama dekade terakhir membawa tren baru di dunia industri komunikasi yakni hadirnya beragam media yang menggabungkan teknologi komunikasi baru dan teknologi komunikasi massa tradisional. Pada dataran praktis maupun teoritis, fenomena yang sering disebut sebagai konvergensi media ini memunculkan beberapa konsekuensi penting. Di ranah praktis, konvergensi media bukan saja memperkaya informasi yang disajikan, melainkan juga memberi pilihan kepada khalayak untuk memilih informasi yang sesuai dengan selera mereka. Tidak kalah serius, konvergensi media memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio, data dan sebagainya (Preston: 2001).
Fenomena jurnalisme online sekarang ini menjadi contoh menarik. Khalayak pengakses media konvergen alias ”pembaca” tinggal meng-click informasi yang diinginkan di komputer yang sudah dilengkapi dengan aplikasi internet untuk mengetahui informasi yang dikehendaki dan sejenak kemudian informasi itupun muncul. Alhasil, aplikasi teknologi komunikasi terbukti mampu mem-by pass jalur transportasi pengiriman informasi media kepada khalayaknya. Di sisi lain, jurnalisme online juga memampukan wartawan untuk terus-menerus meng-up date informasi yang mereka tampilkan seiring dengan temuan-temuan baru di lapangan. Dalam konteks ini, konsekuensi lanjutnya adalah berkurangnya fungsi editor dari sebuah lembaga pers karena wartawan relatif mempunyai kebebasan untuk segera meng-up load informasi baru tanpa terkendala lagi oleh mekanisme kerja lembaga pers konvensional yang relatif panjang.
Pada aras teoritik, dengan munculnya media konvergen maka sejumlah pengertian mendasar tentang komunikasi massa tradisional terasa perlu diperdebatkan kembali. Konvergensi menimbulkan perubahan signifikan dalam ciri-ciri komunikasi massa tradisional atau konvensional. Media konvergen memadukan ciri-ciri komunikasi massa dan komunikasi antarpribadi dalam satu media sekaligus. Karenanya, terjadi apa yang disebut sebagai demasivikasi (demasssification), yakni kondisi di mana ciri utama media massa yang menyebarkan informasi secara masif menjadi lenyap. Arus informasi yang berlangsung menjadi makin personal, karena tiap orang mempunyai kebebasan untuk memilih informasi yang mereka butuhkan.
Dalam catatan McMillan (2004), teknologi komunikasi baru memungkinkan sebuah media memfasilitasi komunikasi interpersonal yang termediasi. Dahulu ketika internet muncul di penghujung abad ke-21, pengguna internet dan masyarakat luas masih mengidentikkannya sebagai ”alat” semata. Berbeda halnya sekarang, internet menjadi ”media” tersendiri yang bahkan mempunyai kemampuan interaktif. Sifat interactivity dari penggunaan media konvergen telah melampaui kemampuan potensi umpan balik (feedback), karena seorang khalayak pengakses media konvergen secara langsung memberikan umpan balik atas pesan-pesan yang disampaikan. Karakteristik komunikasi massa tradisional di mana umpan baliknya tertunda menjadi lenyap karena kemampuan interaktif media konvergen. Oleh karenanya, diperlukan pendekatan baru di dalam melihat fenomena komunikasi massa. Disebabkan karena sifat interactivity media komunikasi baru, maka pokok-pokok pendekatan linear (SMCRE = source message channel receiver effect/feedback) komunikasi massa terasa kurang relevan lagi untuk media konvergen.
Dalam konteks yang lebih luas, konvergensi media sesungguhnya bukan saja memperlihatkan perkembangan teknologi yang kian cepat. Konvergensi mengubah hubungan antara teknologi, industri, pasar, gaya hidup dan khalayak. Singkatnya, konvergensi mengubah pola-pola hubungan produksi dan konsumsi, yang penggunaannya berdampak serius pada berbagai bidang seperti ekonomi, politik, pendidikan, dan kebudayaan. Di negara maju semacam Amerika sendiri terdapat tren menurunnya pelanggan media cetak dan naiknya pelanggan internet. Bahkan diramalkan bahwa dalam beberapa dekade mendatang di negara tersebut masyarakat akan meninggalkan media massa tradisional dan beralih ke media konvergen. Jika tren-tren seperti itu merebak ke berbagai negara, bukan tidak mungkin suatu saat nanti peran pers online akan menggantikan peran pers tradisional. Konvergensi memberikan kesempatan baru kepada publik untuk memperluas pilihan akses media sesuai selera mereka. Dari sisi ekonomi media, konvergensi berarti peluang-peluang profesi baru di dunia industri komunikasi.
Tidak kalah pentingnya di dalam mempersiapkan sumber daya yang mampu merespon kebutuhan pasar ke depan adalah sektor pendidikan. Pendidikan sekarang harus mampu merespon tantangan perubahan yang salah satunya diakibatkan oleh merebaknya media konvergen. Terutama untuk jenjang pendidikan tinggi, diperlukan bukan saja kurikulum yang merangkum pelbagai aspek teknis mekanis teknologi komunikasi baru (ICT); melainkan juga perlu ditanamkan kaidah-kaidah profesional sehingga pada saatnya nanti para lulusan dapat berkarya di masyarakat secara etis dan bertanggung jawab.
Regulasi Konvergensi
Sifat alamiah perkembangan teknologi selalu saja mempunyai dua sisi, positif dan negatif. Di samping optimalisasi sisi positif, antisipasi terhadap sisi negatif konvergensi nampaknya perlu dikedepankan sehingga konvergensi teknologi mampu membawa kemaslahatan bersama. Pada aras politik ini diperlukan regulasi yang memadai agar khalayak terlindungi dari dampak buruk konvergensi media. Regulasi menjaga konsekuensi logis dari permainan simbol budaya yang ditampilkan oleh media konvergen. Tujuannya jelas, yakni agar tidak terjadi tabrakan kepentingan yang menjadikan salah satu pihak menjadi dirugikan. Terutama bagi kalangan pengguna atau publik yang memiliki potensi terbesar sebagai pihak yang dirugikan alias menjadi korban dari konvergensi media.
Persoalan pertama regulasi menyangkut seberapa jauh masyarakat mempunyai hak untuk mengakses media konvergen, dan seberapa jauh distribusi media konvergen mampu dijangkau oleh masyarakat. Problem mendasar dari regulasi konvergensi media dalam konteks ini terkait dengan seberapa jauh masyarakat mempunyai akses terhadap media konvergen dan seberapa jauh isi media konvergen dapat dianggap tidak melanggar norma yang berlaku. Kekhawatiran sebagian kalangan bahwa isi media konvergen pada bagian tertentu akan merusak moral generasi muda merupakan salah satu poin penting yang harus dipikirkan oleh para pelaku media konvergen.
Beberapa pertanyaan pokok yang harus dijawab terkait dengan isu regulasi media konvergen adalah; pertama, siapa yang paling berkewajiban untuk membuat format kebijakan yang mampu mengakomodasi seluruh kepentingan aktor-aktor yang telibat dalam konvergensi dan kedua adalah bagaimana isi regulasi sendiri mampu menjawab tantangan dunia konvergen yang tak terbendung. Pertanyaan terakhir ini menarik, karena perkembangan teknologi umumnya selalu mendahului regulasi. Dengan kata lain, regulasi hampir selalu ketinggalan jika dibandingkan dengan perkembangan teknologi komunikasi.
Dalam hal penciptaan regulasi konvergensi media, institusi yang paling berwenang membuat regulasi adalah pemerintah atau negara. Cara pandang demikian dapat dipahami jika dilihat dari fungsi negara sebagai regulatory agent di dalam menjaga hubungan antara pasar dan masyarakat. Di satu sisi negara memegang kedaulatan publik dan di sisi lain negara mempunyai apparatus yang berfungsi menjaga efektif tidaknya sebuah regulasi. Gambaran ideal dari hubungan tiga aktor konvergensi (negara, pasar, masyarakat) ini mestinya berlangsung secara harmonis dan seimbang. Jangan sampai terdapat salah satu pihak yang mendominasi yang lain, misalnya media konvergen cenderung mendominasi masyarakat, sementara masyarakat tidak punya pilihan lain selain menerima apa adanya tampilan-tampilan yang ada pada media.
Membangun sebuah regulasi yang komprehensif dan berdimensi jangka panjang tentu saja bukan hal yang mudah. Bahkan dalam konteks perkembangan teknologi komunikasi yang makin cepat, regulasi yang berdimensi jangka panjang nampaknya hampir menjadi satu hal yang mustahil. Adagium tentang regulasi yang selalu ketinggalan dibandingkan perkembangan teknologi mesti disikapi secara bijak. Pasalnya, sebuah bangunan kebijakan selalu mengandung celah multiinterpretasi sehingga bisa saja hal itu dimanfaatkan untuk menampilkan citraan media yang luput dari tujuan kebijakan. Di sisi lain, pada saat sebuah kebijakan disahkan dan dicoba diimplementasikan, boleh jadi telah muncul varian teknologi baru yang tak terjangkau oleh regulasi tersebut. Ini tidak berarti bahwa pembuatan regulasi tak harus dilakukan, bagaimanapun regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar teknologi komunikasi baru tidak menjadi instrumen degradasi moral atau menjadi alat kelas berkuasa untuk menidurkan kesadaran orang banyak.
Regulasi tetap diperlukan untuk mengawal nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan antarmanusia itu sendiri. Beberapa isu menarik layak direnungkan dalam konteks penyusunan regulasi. Pertama adalah bagaimana pengambil kebijakan mendefinisikan batasan sektor-sektor yang akan dikenai kebijakan, misalnya saja soal hukum yang dapat dijalankan. Kedua bagaimana situasi pasar dan hak cipta diterjemahkan. Wilayah ini menyangkut soal self regulation dan kondisi standarisasi hak cipta. Ketiga, bagaimana soal akses pada jaringan media serta kondisi sistem akses itu sendiri. Persoalan seperti pengaturan decoder TV digital maupun content media menjadi layak kaji dalam hal ini. Keempat, akses pada spektrum frekuensi, kelima mengenai standar jangkauan atau sejauh mana media konvergen dapat dijangkau oleh khalayak serta apakah sebuah akses harus disertai dengan harga yang harus dibayar oleh khalayak. Dan terakhir menyangkut sejauh mana kepentingan khalayak diakomodasi oleh regulasi, misalnya sejauh mana freedom of speech dan kalangan minoritas benar-benar mendapat perlindungan dalam sebuah kebijakan.
**********
* Artikel ini pernah dimuat di harian BERNAS JOGJA edisi Kamis, 5 April 2007.
** Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
Abunavis’s webblog
Blognya Anang Hermawan
Langganan:
Postingan (Atom)